Little Known Facts About ayat menggoda suami.

Namanya juga sudah dibutakan oleh cinta, tidak sedikit wanita yang melakukan tindakan – tindakan tidak terpuji seperti halnya :

Sebagai acuan dan sumber landasan kita mengenai permasalah hukum mencintai suami orang dalam Islam, anda bisa melihat pendapat – pendapat ulama di bawah ini :

Selain itu, kunjungan ini juga bisa menjadi waktu yang tepat untuk membicarakan masalah yang sedang kalian hadapi.

Dari situ dapat kita tahu bahwa sesungguhnya aktivitas seksual itu, adalah untuk menghasilkan keturunan. Oleh karenanya Rasul menyuruh kita untuk berdoa, salat, dan meminta keturunan yang baik sebelum melakukan hubungan seksual. Dapat kita lihat bagaimana Islam menunjukkan jalan yang baik untuk melakukan aktivitas seksual ini.

Beberapa ulama menjelaskan hukumnya tetap haram secara mutlak, sedangkan ulama yang lain menyatakan boleh apabila benar-benar darurat dan sangat dikhawatirkan terjatuh ke dalam zina hakiki (ingat benar-benar darurat dan bukan sekedar hobi atau kebiasaan).

Kesimpulannya, hukum suami meninggalkan istri tidur sendiri itu dikembalikan kepada sang istri karena hal itu merupakan bagian dari nafkah batin yang menjadi hak istri. here jika Istri tidak berkenan maka ia boleh menuntut, dan jika istri merelakannya, maka tidak ada masalah. Wallahu a’lam bi shawab

Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk

Isteri perlu tahu bahawa bahagian ketiak berfungsi sebagai zon erotik bagi meningkatkan nafsu setiap lelaki.

Dengan perbuatan tersebut sedikit sebanyak akan menjadi hint dan suami juga akan membalas perbuatan tersebut dengan lebih lagi.

pasangan Anda sedang kosong, jadi ketika Anda ke sana, kalian bisa meluangkan waktu berdua dengan maksimal.

Hobi bersama ini bisa berupa apa saja, asalkan kalian berdua menikmatinya. Misalnya, kalian bisa menonton serial TV atau movie bersama secara on the internet, bermain sport on the net bersama, atau bahkan belajar talent baru secara bersamaan.

Ustadz dr Raehanul Bahraen menjelaskan, pelakor dalam islam disebut Takhbib yang sangat dilarang hukumnya. Karena takhbib merupakan suatu cara merusak hubungan istri dengan suaminya. Demikian juga terlarang merusak hubungan suami dengan istrinya.

Di kutip dari kitab yang mempunyai judul Al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair oleh Imam Al-Haitsami dijelaskan bahwa perilaku atau pun tindakan yang memicu rusaknya hubungan seorang suami dengan seorang istri ialah sesuatu hal yang bisa dikatakam haram hukumnya. Tindakan tersebut sudah dikategorikan dalam dosa besar.

Sebagai mereka yang yakin akan adanya tujuan hidup menurut Islam, di mana salah satunya adalah untuk mengabdi kepada Allah, tentu penting untuk mengetahui apa yang baik dan tidak baik serta boleh dan tidak boleh termasuk dalam aktivitas seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *